-->

Siberuk my Village

Desa Siberuk Kecamatan Tulis Kabupaten Batang, Komputer, blogging, SEO, Pertanian, Sosial, Pendidikan

Benarkah guru mengajar sebulan dibayar seminggu?


Alhamdulillah ini adalah kali pertama saya kembali posting di blog ini setelah lama tidak berbagi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk share artikel, pengalaman dan informasi yang bermanfaat. Amin. Baik pada kesempatan kali ini penulis ingin berbagi mengenai siapa yang membuat aturan bahwa seorang guru mengajar sebulan di gaji seminggu.

Perlu diketahui bersama bahwa selama ini seorang guru honorer yang mengajar di sekolah atau madrasah mendapatkan honor atau gaji hanya seminggu walaupun dia mengajar secara penuh sebulan. Bagi anda yang tidak terjun di dunia pendidikan anda biasanya tidak memahami ada aturan perhitungan mengenai penggajian guru yang tidak sesuai dan selama ini berjalan dari generasi ke generasi dan terus dipertahankan adanya. Bagi anda yang non guru mungkin tahunya seorang guru mengajar digaji per jam. Katakanlah per jamnya Rp. 25.000/jam. Apabila dia mengajar 24 jam per minggu  berarti Rp.25.000 x 24 sehingga di dapatkan hasil Rp.600.000. Asumsi anda mungkin seorang guru akan mendapatkan gaji seminggu Rp.600.000 x 4 minggu dalam satu bulan sehingga total gaji dalam sebulan adalah Rp.2.400.000. Pada kenyataanya tidak seperti itu. Yang terjadi di lapangan di sebagian sekolah swasta memberikan gaji hanya seminggu, pada kenyataanya dia mengajar satu bulan. Dia hanya mendapatkan gaji Rp.600.000 seperti yang dicontohkan di atas.

Guru, Swasta, Honorer, Negeri,
Ibu Kurniawati guru hebat

Aturan itu berlaku dan terus digunakan sampai sekarang. Sebagian menanyakan mengenai siapa yang membuat aturan seperti itu. Bukankah perhitungan seperti itu merugikan guru-guru. Secara matematis mungkin tidak benar. Namun itulah kenyataanya. Honor atau gaji guru tidak lebih baik daripada buruh pabrik yang sudah mencapai UMK/UMP yang melebihi gaji guru honorer swasta.

Sistem penggajian guru yang keliru dan terus dipertahankan itu berbeda dengan sistem perhitungan gaji/honor guru les atau bimbel. Guru les digaji berdasarkan kedatangan dan benar-benar dihitung secara real tidak seperti penghitungan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri. Jika per jamnya Rp. 30.000, dia mengajar 24 jam/minggu maka dalam seminggu akan mendapatkan gaji Rp.720.000 dan sekitar Rp.2.880.000 dalam sebulan.

Banyak orang umum yang beranggapan guru sejahtera. Guru mengajar dengan gaji yang tinggi. Namun pada kenyataanya sistem penggajian yang tidak sesuai apa adanya. Jika sudah seperti ini siapa yang disalahkan? Siapa yang membuat aturan semacam itu? Bukankah ini merugikan guru-guru? Dan inilah yang terjadi. Guru-guru yang bersangkutan diam dan tetap mengajar apa adanya. Mengajar sebulan digaji seminggu. Sangat jauh berbeda dengan profesi lain yang menggaji sesuai dengan perhitungan yang sesungguhnya. Banyak calon guru yang hendak mengajar karna tergiur dengan gaji per jam yang lumayan apabila dikalikan dalam sebulan. Namun setelah dia tahu bahwa perhitungan gaji guru tidak sesuai dan perhitungannya mengajar sebulan dibayar seminggu dia lantas mengundurkan diri. Inilah fenomena unik yang telah terjadi bertahun-tahun dan terus dipertahankan sampai sekarang. Tidak ada yang berani merubah aturan tersebut.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan dan informasi. Amin.

Desa Siberuk Kecamatan Tulis Tahun 2018

Desa Siberuk Sekarang ini di tahun 2018 Sudah mengalami kemajuan yang pesat. Banyak pembangunan fisik di desa ini. Mulai dari pengaspalan di jalan Desa Siberuk yang dilalui Desa tetangga seperti Desa Jolosekti dan Desa Manggis Kec. Tulis. Di Setiap jalan masuk ke Desa juga gang sudah dicor dan layak dilewati. Infrastruktur desa mulai dibenahi. 

Ketika melewati Desa Siberuk, Desa terlihat hidup dengan rehab dan pembangunan Gapuro selamat Datang Desa Siberuk yang menawan dan megah. Kemudian ketika kita memasuki desa ini, terlihat rapi, bersih tertata. Di setiap jalan Desa sudah terdapat got-got pembuangan air sehingga dapat mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan genangan air dan banjir, karena sifatnya air dapat merusak aspal.

Siberuk, tulis, selamat datang, Desa Swasembada
Gapuro Desa Siberuk 2018

Siberuk, Tulis, Gapuro, Selamat Datang
Gapuro Desa Siberuk Kecamatan Tulis Tahun 2018
Desa Siberuk, Kec. Tulis, Kab. Batang, 2018
Selamat Datang di Blog Informasi Desa Siberuk Kecamatan Tulis

Rumah-rumah kumuh di Desa Siberuk ini perlahan mulai tergantikan dengan rumah tembok yang indah. Hampir 95% Desa ini rumahnya sudah menggunakan tempok, beton. Lihatlah lapangan yang indah Desa Siberuk yang setiap harinya menjadi sentral kegiatan olahraga, upacara Desa maupun SD Siberuk, Pertandingan sepak bola, dan aktifitas lainnya. 

Yang paling fenomenal adalah, Desa Siberuk sekarang ini mendapat bantuan berupa mobil Ambulan Desa yang sangat berguna bagi warga desa bilamana membutuhkan dapat digunakan untuk sarana kesehatan, berobat dan transportasi untuk pertolongan pertama menuju Rumah sakit atau puskesmas. Bensin dan supir ditanggung oleh Desa. 

Sekarang ini Desa-desa di seluruh Indonesia sudah mendapatkan bantuan setiap tahun berupa ADD dari Pemerintah sampai menembus angka 1 milyar. kurang lebihnya. Semoga ke depan Desa Siberuk semakin maju, dan pemerintah Desanya dapat mengemban amanah demi kemajuan, kemakmuran Desa ini. 

Salam dari saya admin. Mustofa _ Wonosegoro Kec. Bandar.

A morning Surprise

Pada hari ini Kamis tertanggal 11 September 2014 sekitar pukul 07.15 pagi saya mengalami nasib yang tidak mujur, mengapa? Di sekitar sambong tepatnya, di bangjo(lampu lalu lintas) tiba-tiba saya distop sama polisi. Polisi muda yang umurnya di bawah saya.
“selamat pagi pak”
Begitulah sapaan khas dari seorang polisi saat menyapa. Saya tahu dan sadar polisi itu ingin saya mengeluarkan SIM dan STNK saya makanya tanpa pikir panjang saya langsung memberikan SIM dan STNK saya.
“Bapak tahu kesalahan bapak apa?” tanya polisi tadi.
Dengan Pede saya menjawab “Ya saya tahu mas, saya belum bayar pajak motor alias telat”
“Bapak telat bayar pajak kendaraan bermotor dan lampu tidak dinyalakan” terang polisi. “ Silahkan bapak segera lunasi di Samsat. Selanjutnya silahkan Bapak untuk menghadiri sidang tanggal 18 September di Polres Batang.”
Tanpa mengucapkan sepatah kata, saya langsung bergegas melanjutkan perjalanan dengan sedikit perasaan sebel. Saya lihat di surat tilang tertera nama polisi tadi, “WISNU” pangkat Bripka.

Sidang Pelanggaran SIM Almusto
Polres Batang

Polisi-polisi yang tidak konsisten, begitu pikir saya, mengapa polisi tidak menegur dan mengingatkan pengendara di jalan pada hari-hari biasa, namun ketika operasi baru disalahkan, di sini saya tidak sependapat dengan polisi, seharusnya kalau boleh saya menyarankan Polisi itu harus konsisten, kalau begini namanya sak penake dhewe. Saya sering berpapasan dengan polisi lantas, mereka tidak mengingatkan saya ketika lampu motor saya tidak menyala.


Jujur saya sendiri biasanya menyalakan lampu ketika memasuki area perkotaan, namun kejadian tadi pagi benar-benar di luar kendali saya, saya lupa menyalakan lampu motor saya. What a bad day it is! Saya kena pasal 293 pasal 2, lampu tidak dinyalakan. I must attend the punishment meeting on September 18, 2014 at Polres Batang. Polisi tersenyum saya manyun... Belum gajian, harus bayar denda, ibarat jatuh tertimpa tangga, Wong susah ditambahi susah... Allahumma sholli alaa Muhammad,,..

Koleksi Puisi Karya Gentiri Andelia


Cinta tak sampai

Trumi Andelia


Aku ingin menjelajah sepertimu

tapi aku tak sanggup menyamai lajumu.

Ku coba terus mengikutimu,walau ku terkoyak-koyak oleh waktu.

Senang rasanya saat kau berhenti sejenak untuk sekedar mengagumi.

Ku mampu menyapamu walau ku tahu selama ini ku terus berlari tanpa henti agar mampu menyamai lajumu.

Saat waktuku mulai terkikis,nafasku mulai sesak dan nadiku melemah itu tandanya ku harus berhenti atau aku akan mati.

Tersadar bayanganmu telah semu,jejakmu tak berbekas, kegelisahan menghadangku.

Ku terhenti di tepi,sendiri,sedih dan dilema menyertai.

Ku tak tau harus berlari kemana,ku tak mungkin berbalik arah

Galau

Trumiasih
Puisi arranged by Gentiri

Walaupun berlangsung lama kelembutanya
Seperti kedipan mata yg sayu
Rasa sedih datang mengurung
duka lara menggunung
Kalo bukan karna nyala api
aroma harum kayu gaharu itu tidak tercium
Aneh sekali setiap sudut menjadi sunyi
Kegelisahan yang bersahabat dengan kehampaan
Kayu tetap kayu meskipun mengelupas kulitnya
Keadaan itu punya arahnya sendri
Dan mungkin akan menampakan

sisi buruk yg dipuja puja


Hasil Final Pilpres 2014

Berdasarkan penghitungan real count oleh KPU Selasa tanggal 22 Juli 2014, maka ditetapkan Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Bapak Drs. H.M. Jusuf Kalla Sebagai Wakil Presiden RI periode 2014-2019.  Berikut adalah statistik hasil Pemilu 2014:


Back To Top