-->

Desa Siberuk Kecamatan Tulis Kabupaten Batang, Komputer, blogging, SEO, Pertanian, Sosial, Pendidikan

Apa benar Polisi itu pelindung masyarakat?

Kami siap melayani anda” kalmat itulah yang terlintas di benaku ketika saya datang ke kantor polisi baik di Polsek, Satlantas maupun di Polres. Namun bagi saya pribadi, kalimat itu tidak mewakili oknum polisi yang bersikap jauh dari apa yang tertulis sebagai semboyan seorang perwira polisi tadi. Pertama kali saya membaca tulisan tadi saya merasa tenang namun semua itu sirna, semua hilang ketika saya sendiri mengalami suatu ketidakadilan yang justru dari polisi yang memiliki semboyan atau slogan tadi.

Suatu hari saya pergi ke Pekalongan naik motor. Ketika saya berada di depan Terminal Baros Pekalongan saya ditilang oleh salah satu polisi di Pos penjagaan tersebut. Saya bingung dan tidak percaya kalau saya melanggar lampu merah. Menurut saya, saya sudah mentaati peraturan lalu lintas. Saya tetap jalan ketika lampu hijau mendekati kuning. Saya merasa sudah pada posisi benar dan aman. Namun saat itu Polisi meniup peluitnya dan menyuruh saya untuk menepi dan saya digiring ke pos polisi.

Kisah penilangan yang tidak wajar
Benarkah Polisi melayani masayarakat atau justru membuat resah?


Di dalam pos saya beradu mulut dengan pak polisi. Saya bersikeras tidak melanggar lampu merah. Namun polisi tadi memvonis saya melanggar. Kata polisi, saya berada pada posisi lampu merah pas melewati depan terminal tersebut. ini memang aneh bin ajaib. Jelas-jelas saat itu lampu hijau belum sempat merah namun polisi dengan pedenya menilang saya. Bukankah ini tindakan yang semena-mena dari seorang oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. Slogan yang berbunyi, “Kami siap melayani masayarakat” tadi sangat bertentangan dengan apa yang saya alami. Bukannya polisi melindungi, mengayomi, melayani masayarakat justru yang ada malah membuat hidup warga masyarakat menderita lantaran dieksploitasi oleh seorang oknum polisi yang meminta denda uang tilang yang saya sendiri tidak merasa melanggar lalu lintas. Saya sudah berada pada posisi yang  benar tanpa cela.

Saat itu uang saya di dompet tinggal Rp. 40.000, namun polisi meminta saya untuk membayar denda lebih dari itu. Saya disuruh sidang. Namun saya tidak bersikeras merasa tidak melanggar. Anehnya polisi tadi tertarik dengan uang saya yang tinggal Rp 40.000.  Polisi menguras seluruh isi dompet saya yang hanya semata wayang untuk ongkos transport ke pekalongan. Saya merengut polisi tersenyum di atas penderitaan orang lain. Saya pun akhirnya keluar dari pos penjagaan dengan perasaan benci, perasaan tidak ikhlas telah didzolimi oleh oknum polisi tadi yang hanya menindas rakyat bertentangan dengan kode etik dan tugas utama dari polisi. Polisi tadi hanya mencari-cari uang untuk sekedar makan siangnya begitu pikir saya dalam hati.


Sejak saat itu, saya sangat tidak repect dengan polisi. Saya sangat membenci aparat polisi. Memang benar Negara ini hancur tidak ada kepercayaan lagi pada polisi. Institusi polisi itu memang baik yang tidak baik adalah oknumnya. Merekalah yang merusak citra baik kepolisian Negara Republik Indonesia. Seperti yang saya alami beberapa tahun yang lalu oleh Oknum Polisi di Pekalongan. Itu hanya masih sedikit saja tentang penyimpangan polisi di masyarakat. Yang lainnya masih banyak. Berdasarkan cerita teman-teman saya, jika segala sesuatu berhubungan dengan polisi maka harus merogoh kocek uang. Berurusan dengan polisi bukannya masalahnya terselesaikan justru malah menjadi beban karena harus membayar lagi alias tidak gratis. Zaman sekarang mana ada yang gratis. Saya masih tidak percaya dengan slogan kepolisian tadi itu hanya slogan semata pada kenyataanya tidak terealisasi.

rewritten and posted by Almusto the writer of MTs Darul Hikmah blog
Source :http://www.mtsdarulhikmahsubah.blogspot.com/
Labels: Curhat

Thanks for reading Apa benar Polisi itu pelindung masyarakat?. Please share...!

0 Komentar untuk "Apa benar Polisi itu pelindung masyarakat?"

Maturnuwun geh sampun komentar ten blog kulo

Back To Top