-->

Desa Siberuk Kecamatan Tulis Kabupaten Batang, Komputer, blogging, SEO, Pertanian, Sosial, Pendidikan

Benarkah guru mengajar sebulan dibayar seminggu?


Alhamdulillah ini adalah kali pertama saya kembali posting di blog ini setelah lama tidak berbagi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk share artikel, pengalaman dan informasi yang bermanfaat. Amin. Baik pada kesempatan kali ini penulis ingin berbagi mengenai siapa yang membuat aturan bahwa seorang guru mengajar sebulan di gaji seminggu.

Perlu diketahui bersama bahwa selama ini seorang guru honorer yang mengajar di sekolah atau madrasah mendapatkan honor atau gaji hanya seminggu walaupun dia mengajar secara penuh sebulan. Bagi anda yang tidak terjun di dunia pendidikan anda biasanya tidak memahami ada aturan perhitungan mengenai penggajian guru yang tidak sesuai dan selama ini berjalan dari generasi ke generasi dan terus dipertahankan adanya. Bagi anda yang non guru mungkin tahunya seorang guru mengajar digaji per jam. Katakanlah per jamnya Rp. 25.000/jam. Apabila dia mengajar 24 jam per minggu  berarti Rp.25.000 x 24 sehingga di dapatkan hasil Rp.600.000. Asumsi anda mungkin seorang guru akan mendapatkan gaji seminggu Rp.600.000 x 4 minggu dalam satu bulan sehingga total gaji dalam sebulan adalah Rp.2.400.000. Pada kenyataanya tidak seperti itu. Yang terjadi di lapangan di sebagian sekolah swasta memberikan gaji hanya seminggu, pada kenyataanya dia mengajar satu bulan. Dia hanya mendapatkan gaji Rp.600.000 seperti yang dicontohkan di atas.

Guru, Swasta, Honorer, Negeri,
Ibu Kurniawati guru hebat

Aturan itu berlaku dan terus digunakan sampai sekarang. Sebagian menanyakan mengenai siapa yang membuat aturan seperti itu. Bukankah perhitungan seperti itu merugikan guru-guru. Secara matematis mungkin tidak benar. Namun itulah kenyataanya. Honor atau gaji guru tidak lebih baik daripada buruh pabrik yang sudah mencapai UMK/UMP yang melebihi gaji guru honorer swasta.

Sistem penggajian guru yang keliru dan terus dipertahankan itu berbeda dengan sistem perhitungan gaji/honor guru les atau bimbel. Guru les digaji berdasarkan kedatangan dan benar-benar dihitung secara real tidak seperti penghitungan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri. Jika per jamnya Rp. 30.000, dia mengajar 24 jam/minggu maka dalam seminggu akan mendapatkan gaji Rp.720.000 dan sekitar Rp.2.880.000 dalam sebulan.

Banyak orang umum yang beranggapan guru sejahtera. Guru mengajar dengan gaji yang tinggi. Namun pada kenyataanya sistem penggajian yang tidak sesuai apa adanya. Jika sudah seperti ini siapa yang disalahkan? Siapa yang membuat aturan semacam itu? Bukankah ini merugikan guru-guru? Dan inilah yang terjadi. Guru-guru yang bersangkutan diam dan tetap mengajar apa adanya. Mengajar sebulan digaji seminggu. Sangat jauh berbeda dengan profesi lain yang menggaji sesuai dengan perhitungan yang sesungguhnya. Banyak calon guru yang hendak mengajar karna tergiur dengan gaji per jam yang lumayan apabila dikalikan dalam sebulan. Namun setelah dia tahu bahwa perhitungan gaji guru tidak sesuai dan perhitungannya mengajar sebulan dibayar seminggu dia lantas mengundurkan diri. Inilah fenomena unik yang telah terjadi bertahun-tahun dan terus dipertahankan sampai sekarang. Tidak ada yang berani merubah aturan tersebut.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan dan informasi. Amin.

Mengapa harus memiliki Smartphone?

Dewasa ini dunia diramaikan oleh alat telekomunikasi yang semakin canggih. Salah satu contohnya adalah dengan kehadiran smartphone seperti I phone, Android, Blackberry, dan tablet. Ya Smartphone, Telpon pintar dan bukan Stupidphone lagi, hehe.

Jika zaman dahulu handphone sangat mahal selain itu fiturnya juga sangat terbatas, namun sekarang ini harga handphone sudah terjangkau. Sebagai contoh merk HP seperti Samsung sudah sangat wellknown di dunia gadget dengan android dan tablenya yang menguasai pasar mengalahkan Nokia yang dulu sempat merajai dunia mobile phone. Sekarang ini berbagai merk handphone android bermunculan seperti Nexus dari Google, Samsung, Lenovo, Polytron, advan, Mito, Cross, dan masih banyak yang lainnya.

Smartphone Lenovo
Smartphone Android Lenovo almusto
Android Samsung
Smartphone Android Samsung almusto
Pengalaman saya pribadi, memiliki HP seperti android adalah suatu kebutuhan. Selain dapat dipakai untuk menelpon dan sms, android ini memiliki manfaat yang luar biasa. Dengan Gadget ini saya bisa terkoneksi dan selalu update informasi baik itu melalui email, facebook, skype, Berita Kompas.com, dan yang jelas android ini memang benar benar HP pintar sesuai namanya smartphone. Dengan HP ini saya sangat terbantu terutama di dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan HP ini bisa saya manfaatkan untuk menyimpan file dokumen yang berektensi doc, ppt, xls maupun pdf sehingga dengan Smartphone ini bisa saya manfaatkan sebagai pengganti Laptop sehingga lebih praktis.


Memiliki HP android bukan berarti gengsi, pamer atau sejenisnya, namun di sini saya memang benar-benar terbantu dan rugi bila saya tidak memiliki smartphone ini. Bagi kawula muda sekarang ini dengan HP pintar ini kita akan semakin pintar jika kita dapat memanfaatkannya untuk tujuan positif. Secara pribadi saya sangat menganjurkan bagi anda yang ingin up to date, anti gaptek, always connected, smart maka anda perlu memiliki Smartphone. Dunia semakin berkembang dan kita harus mengikuti perkembangan itu supaya kita tidak tertinggal.

Apa benar Polisi itu pelindung masyarakat?

Kami siap melayani anda” kalmat itulah yang terlintas di benaku ketika saya datang ke kantor polisi baik di Polsek, Satlantas maupun di Polres. Namun bagi saya pribadi, kalimat itu tidak mewakili oknum polisi yang bersikap jauh dari apa yang tertulis sebagai semboyan seorang perwira polisi tadi. Pertama kali saya membaca tulisan tadi saya merasa tenang namun semua itu sirna, semua hilang ketika saya sendiri mengalami suatu ketidakadilan yang justru dari polisi yang memiliki semboyan atau slogan tadi.

Suatu hari saya pergi ke Pekalongan naik motor. Ketika saya berada di depan Terminal Baros Pekalongan saya ditilang oleh salah satu polisi di Pos penjagaan tersebut. Saya bingung dan tidak percaya kalau saya melanggar lampu merah. Menurut saya, saya sudah mentaati peraturan lalu lintas. Saya tetap jalan ketika lampu hijau mendekati kuning. Saya merasa sudah pada posisi benar dan aman. Namun saat itu Polisi meniup peluitnya dan menyuruh saya untuk menepi dan saya digiring ke pos polisi.

Kisah penilangan yang tidak wajar
Benarkah Polisi melayani masayarakat atau justru membuat resah?


Di dalam pos saya beradu mulut dengan pak polisi. Saya bersikeras tidak melanggar lampu merah. Namun polisi tadi memvonis saya melanggar. Kata polisi, saya berada pada posisi lampu merah pas melewati depan terminal tersebut. ini memang aneh bin ajaib. Jelas-jelas saat itu lampu hijau belum sempat merah namun polisi dengan pedenya menilang saya. Bukankah ini tindakan yang semena-mena dari seorang oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. Slogan yang berbunyi, “Kami siap melayani masayarakat” tadi sangat bertentangan dengan apa yang saya alami. Bukannya polisi melindungi, mengayomi, melayani masayarakat justru yang ada malah membuat hidup warga masyarakat menderita lantaran dieksploitasi oleh seorang oknum polisi yang meminta denda uang tilang yang saya sendiri tidak merasa melanggar lalu lintas. Saya sudah berada pada posisi yang  benar tanpa cela.

Saat itu uang saya di dompet tinggal Rp. 40.000, namun polisi meminta saya untuk membayar denda lebih dari itu. Saya disuruh sidang. Namun saya tidak bersikeras merasa tidak melanggar. Anehnya polisi tadi tertarik dengan uang saya yang tinggal Rp 40.000.  Polisi menguras seluruh isi dompet saya yang hanya semata wayang untuk ongkos transport ke pekalongan. Saya merengut polisi tersenyum di atas penderitaan orang lain. Saya pun akhirnya keluar dari pos penjagaan dengan perasaan benci, perasaan tidak ikhlas telah didzolimi oleh oknum polisi tadi yang hanya menindas rakyat bertentangan dengan kode etik dan tugas utama dari polisi. Polisi tadi hanya mencari-cari uang untuk sekedar makan siangnya begitu pikir saya dalam hati.


Sejak saat itu, saya sangat tidak repect dengan polisi. Saya sangat membenci aparat polisi. Memang benar Negara ini hancur tidak ada kepercayaan lagi pada polisi. Institusi polisi itu memang baik yang tidak baik adalah oknumnya. Merekalah yang merusak citra baik kepolisian Negara Republik Indonesia. Seperti yang saya alami beberapa tahun yang lalu oleh Oknum Polisi di Pekalongan. Itu hanya masih sedikit saja tentang penyimpangan polisi di masyarakat. Yang lainnya masih banyak. Berdasarkan cerita teman-teman saya, jika segala sesuatu berhubungan dengan polisi maka harus merogoh kocek uang. Berurusan dengan polisi bukannya masalahnya terselesaikan justru malah menjadi beban karena harus membayar lagi alias tidak gratis. Zaman sekarang mana ada yang gratis. Saya masih tidak percaya dengan slogan kepolisian tadi itu hanya slogan semata pada kenyataanya tidak terealisasi.

rewritten and posted by Almusto the writer of MTs Darul Hikmah blog
Source :http://www.mtsdarulhikmahsubah.blogspot.com/

Tradisi selamatan orang meninggal perlu dikritisi

Tradisi tahlilan dan yasinan selamatan orang meninggal merupakan tradisi turun temurun dari masyarakat Islam khususnya warga Nahdlatul Ulama(NU). Tujuan dari tahlilan ini adalah untuk mendoakan orang yang sudah meninggal supaya diampuni dosa-dosanya dan diterima amal ibadahnya selama hidup di dunia.

Namun tradisi semacam ini tidak dilakukan oleh masyarakat Islam tertentu seperti Muhammadiyah dan lainya. Menurut mereka sendiri tradisi acara selamatan istilahnya, mitung dino(selamatan 7 hari), matang puluh(selamatan 40 hari), sampai acara nglepas(melepas) tidak terdapat di tradisi mereka. Mereka juga mengatakan adat seperti itu tidak ada di dalam ajaran syariat Islam khususnya di Al Qur’an maupun Hadits shahih. Acara semacam itu menurut mereka merupakan amalan yang mengandung Bid’ah atau diada adakan sendiri tanpa ada dasarnya. Bagi mereka yang namanya Bi’dah itu tidak dibenarkan dan justru menimbulkan dosa.

Selamatan 7 hari orang meninggal di Siberuk
Tradisi Tahlilan dan yasinan Selamatan Orang meninggal


Penulis di sini juga masih belum memiliki wawasan dan pengetahuan cukup memadai sehingga penulis tidak dapat memvonis apakah adat selamatan yasinan tersebut salah atau benar, bid’ah atau tidak. Penulis sendiri termasuk bagian dari NU. Penulis hidup di lingkungan Nahdlatul Ulama. Setahu penulis dari kecil memang kalau ada orang meninggal ada adat acara membaca yasin dan tahlil bagi orang yang meninggal tersebut.

Sementara penulis dapat berpendapat bahwa Acara tahlilan dan yasinan tujuh hari berturut-turut sebenarnya syah-syah saja karena bacaan yang diucapkan berasal dari Al Qur’an kemudian dalam beberapa hadits yang pernah penulis baca memang ada anjuran untuk mendoakan orang yang sudah meninggal.

Acara kumpul-kumpul ngaji tahlil tidak masalah menurut hemat penulis, akan tetapi penulis sangat tidak setuju dengan tradisi tahlilan yang justru memberatkan sohibul musibah. Di kampong saya di Desa Siberuk acara tahlilan orang meninggal dirasa sangat memberatkan. Coba anda bayangkan selama tujuh hari keluarga yang mendapat musibah harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit terutama untuk konsumsi orang-orang warga sekitar yang ikut tahlilan. Biasanya baik yang kaya maupun yang miskin sama-sama menyajikan jajanan, makan minum dan lainnya untuk acara tahlilan tersebut. Yang paling penulis tidak setuju adalah setiap ada orang yang menyajikan makanan ala kadarnya jadi bahan pembicaraan yang tidak sepatutnya. Di daerah saya yang kasihan adalah orang yang tidak punya, karena di satu sisi mereka lagi berkabung dan berduka ditambah lagi harus membiayai acara tahlilan, kemudian tradisi di tempat penulis setiap keluarga shohibul musibah biasanya disuruh nyumbang untuk masjid dikhususkan untuk orang yang telah meninggal. Yang menjadi masalah adalah ketika yang sedang terkena musibah adalah orang yang tak punya sedangkan mereka harus mengeluarkan uang. Bukankah ini tradisi yang saya kira sangat bertentangan.


Penulis pernah membaca suatu hadits yang isinya kita supaya takziah dan menghibur keluarga yang sedang ditimpa musibah bahkan kalau bisa kita meringankan beban penderitaanya. Namun yang ada dengan adanya tradisi tahlilan yang diembel-embeli oleh acara mitung dino, matang puluh, nyatus, nyewu, mendak pisan, mendak pindho nglepas dan sebagainya dengan adanya sajian jajan lainya yang memakan biaya tidak sedikit inilah yang menjadikan penulis sangat tidak setuju karena memang semakin menambah penderitaan sohibul musibah terutama bagi keluarga yang tidak mampu. Jika keluarga shohibul musibah tidak melakukan tahlilan atau mungkin hidanganya minim sering jadi bahan olok-olokan dan pembicaraan. Inilah fenomena yang bertengan dengan ajaran Islam baik dari AlQuran maupun Hadits Nabi.

Source : http://www.mtsdarulhikmahsubah.blogspot.com/  Written and posted By Almusto 

Pengalaman buruk perpanjangan SIM C di Polres Batang

Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2013 saya melakukan perpanjangan SIM di Polres Batang. Jatuh tempo SIM C saya memang keesokan harinya. Karena waktunya sangat mepet maka saya senin itu izin tidak mengajar. Sebelum mendaftar perpanjangan saya mencari tahu syarat-syarat pengajuan perpanjangan SIM dan akhirnya saya dapatkan informasinya, pertama saya harus menyiapkan foto copy KTP dan SIM asli. Yang kedua saya harus check up kesehatan atau KIR Dokter. 3 berkas tadi adalah syarat pokok untuk melakukan perpanjangan SIM.

Pembuatan dan perpanjangan SIM
Di sinilah tempat pelayanan SIM di Polres Batang Jawa Tengah

Perpanjangan SIM di Batang
Suasana di dalam ruangan pelayanan SIM

Mahalnya parkir di area Polres batang
Parkir di luar Polres Batang dinilai kurang nyaman selain panas juga ongkosnya mahal.. 
Saat itu saya mulai memasuki area Polres Batang. Hari Senin Pagi sekitar jam 8 suasana Polres Batang masih ada apel pagi kepolisian resort Batang. Di sekitar di luar polisi banyak orang-orang yang kelihatannya juga ada urusan ke kepolisian. Mereka juga menunggu sampai selesainya apel Pagi Para Polisi.

Apel Pagi para polisi akhirnya selesai. Akhirnya saya menuju pintu gerbang sebelah kiri pintu masuk. Motor sudah sejak pertama kali sampai saya parkirkan di dekat Mushola yang memang menjadi area parkir Polres Batang. Terus terang saya sangat tidak setuju jika parkir dipindah di luar dan kerja sama dengan orang luar. Selain panas tanpa atap juga ongkos parkir yang mahal. Dari sini saya menilai kenyamanan di Polres Batang kurang. Ketika saya masuk jalan kaki melalui pintu gerband di situ ada seorang laki-laki dengan pakaian bertuliskan Parkir, saya pikir dia adalah temenya tadi petugas parkir di luar tadi. Karena saya lihat beberapa kali motor dihalau tidak boleh parkir di dalam dan disuruh ke parkir di luar dekat mushola. Saya kaget ketika masuk dia menyuruh saya untuk laporan dulu ke pos penjagaan polisi. Di situ saya abaca terdapat tulisan “Kami siap melayani anda”. Saya pun akhirnya masuk ke pos penjagaan polisi.

Di dalam pos saya menghadap polisi penjaga yang duduk di paling utara yang memang umurnya sudah tua. Polisi itu menanyakan keperluan saya dan saya menjawab bahwa saya bermaksud mengajukan perpanjangan SIM. Saya sangat kecewa dengan penawaran seorang polisi tadi. Sungguh tidak pantas bagi seorang polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat. Ternyata dia ingin jadi calo perpanjangan SIM. Dia bilang katanya kalau sama dia bisa jadi cepat dan hanya Rp 125.000,-. Sebuah angka yang mahal. Saya tahu polisi itu akan mendapat Rp. 25.000 jika saya mengiyakan diri. Saya sendiri sudah tahu mengenai ongkos perpanjangan SIM. Makanya saya katakana tawaran polisi tadi mahal dan menyengsarakan rakyat. Di dalam hati saya “ beginilah wajah polisi-polisi Batang,saya kecewa dengan sikap mereka yang diwakili oleh polisi tadi. Saya malu ketika membaca tulisan bertuliskan “Kami siap melayani anda” tadi yang sempat saya baca ketika masuk ke pos penjagaan. Sungguh sangat bertentangan. Bukannya warga dibantu malah justru jadi korban calo polisi.Ini sungguh menyengsarakan dan kebalikan dari melayani masyarakat dengan sepenuh hati alias memeras.

Saya tidak mengiyakan tawaran polisi tadi. Saya bilang saya akan mengurus SIM sendiri tanpa perantara. Akhirnyapun saya bergegas menuju loket pendaftaran SIM yang letaknya di sebelah barat polres. Saya mengurus sendiri dan tidak begitu merepotkan jika dibandingkan saya harus menerima jasa calo. Menurut saya pembuatan atau perpanjangan sekarang ini bisa dikerjakan dengan cepat dengan teknologi IT yang semakin canggih.  dalam ruangan Pelayanan SIM saya sempat ngobrol sesame yang juga memperpanjang SIM nya. Dia bercerita kalau dia kena calo dan harus merogoh uang sampai Rp. 150.000,- sungguh angka yang sangat mahal untuk perpanjangan sebuah SIM C. Normalnya kita hanya mengeluarkan uang maksimal Rp. 100.000 untuk perpanjangan SIM, Rp.75.000 untuk biaya administrasi ditambah dengan KIR Dokter Rp. 25.000,-. Beginilah potret kepolisian di Batang, di mana terdapat oknum-oknum yang masih saja memanfaatkan warga/masyarakat yang membuat/memperpanjang SIMnya. Ini sebuah pemerasan saya pikir. Mana pelayanan kepolisian untuk warga dan masyarakat? Yang ada hanya pemerasan terhadap kami.


Back To Top