Benarkah guru mengajar sebulan dibayar seminggu?
Alhamdulillah
ini adalah kali pertama saya kembali posting di blog ini setelah lama tidak
berbagi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk share artikel, pengalaman dan
informasi yang bermanfaat. Amin. Baik pada kesempatan kali ini penulis ingin
berbagi mengenai siapa yang membuat
aturan bahwa seorang guru mengajar sebulan di gaji seminggu.
Perlu
diketahui bersama bahwa selama ini seorang guru honorer yang mengajar di
sekolah atau madrasah mendapatkan honor atau gaji hanya seminggu walaupun dia
mengajar secara penuh sebulan. Bagi anda yang tidak terjun di dunia pendidikan
anda biasanya tidak memahami ada aturan perhitungan mengenai penggajian guru
yang tidak sesuai dan selama ini berjalan dari generasi ke generasi dan terus
dipertahankan adanya. Bagi anda yang non guru mungkin tahunya seorang guru mengajar
digaji per jam. Katakanlah per jamnya Rp. 25.000/jam. Apabila dia mengajar 24
jam per minggu berarti Rp.25.000 x 24
sehingga di dapatkan hasil Rp.600.000. Asumsi anda mungkin seorang guru akan
mendapatkan gaji seminggu Rp.600.000 x 4 minggu dalam satu bulan sehingga total
gaji dalam sebulan adalah Rp.2.400.000. Pada kenyataanya tidak seperti itu.
Yang terjadi di lapangan di sebagian sekolah swasta memberikan gaji hanya
seminggu, pada kenyataanya dia mengajar satu bulan. Dia hanya mendapatkan gaji
Rp.600.000 seperti yang dicontohkan di atas.
Ibu Kurniawati guru hebat |
Aturan
itu berlaku dan terus digunakan sampai sekarang. Sebagian menanyakan
mengenai siapa yang membuat aturan seperti itu. Bukankah perhitungan
seperti itu merugikan guru-guru. Secara matematis mungkin tidak benar. Namun
itulah kenyataanya. Honor atau gaji guru tidak lebih baik daripada buruh pabrik
yang sudah mencapai UMK/UMP yang melebihi gaji guru honorer swasta.
Sistem
penggajian guru yang keliru dan terus dipertahankan itu berbeda dengan sistem
perhitungan gaji/honor guru les atau bimbel. Guru les digaji berdasarkan
kedatangan dan benar-benar dihitung secara real tidak seperti penghitungan guru
honorer yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri. Jika per jamnya Rp.
30.000, dia mengajar 24 jam/minggu maka dalam seminggu akan mendapatkan gaji
Rp.720.000 dan sekitar Rp.2.880.000 dalam sebulan.
Banyak
orang umum yang beranggapan guru sejahtera. Guru mengajar dengan gaji yang
tinggi. Namun pada kenyataanya sistem penggajian yang tidak sesuai apa adanya.
Jika sudah seperti ini siapa yang disalahkan? Siapa yang membuat aturan semacam
itu? Bukankah ini merugikan guru-guru? Dan inilah yang terjadi. Guru-guru yang
bersangkutan diam dan tetap mengajar apa adanya. Mengajar sebulan digaji
seminggu. Sangat jauh berbeda dengan profesi lain yang menggaji sesuai dengan
perhitungan yang sesungguhnya. Banyak calon guru yang hendak mengajar karna
tergiur dengan gaji per jam yang lumayan apabila dikalikan dalam sebulan. Namun
setelah dia tahu bahwa perhitungan gaji guru tidak sesuai dan perhitungannya
mengajar sebulan dibayar seminggu dia lantas mengundurkan diri. Inilah fenomena
unik yang telah terjadi bertahun-tahun dan terus dipertahankan sampai sekarang.
Tidak ada yang berani merubah aturan tersebut.
Terima
kasih telah membaca artikel ini. Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan dan
informasi. Amin.